JAKARTA - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial D (30) meregang nyawa di tangan pelanggannya sendiri, dengan luka bacok di leher. Barang-barang berharga miliknya pun raib. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, hal itu terjadi pada tanggal 15 April 2020 di Cisalak, Depok.

"Sampai dengan sekitar seminggu lebih, (petugas-red) berhasil mengamankan dua orang pelaku," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Pelaku yang diketahui berinisial IR alias B (18) dan RH alias T (22), menjalankan aksinya dengan modus memanggil korban untuk melayani hasrat seksualnya di kosan milik IR. IR diketahui berprofesi sebagai pengamen.

"IR berhasil dibantu temannya RH kalau nanti akan boking wanita dan mau diajak ke kosannya. Ditengah jalan ketemu RH dan dia eksekusi di situ," jelas Yusri.

Barang korban, berupa kalung, HP (seluler, Red), cincin dan dompet korban, raib digasak pelaku.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana penjara minimal 9 tahun, dan maksimal pidana mati. ***