LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Di mana, Jumat (24/4/2020) kemarin sekira pukul 20.30, tim mengamankan A alias Angga di Jalan Nangkula Lohsari I tepatnya di rumah tersangka di Desa Persiapan Losari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Kapolsek AKP Eri Prasetyo, Minggu (26/4/2020) memaparkan, pihaknya juga mengamankan 1 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu, 1buah jarum, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 15 plastik kosong, 3 buah pipet, 1 bungkus rokok merk Bintang mas.

Jumat malam itu sekira pukul 20.00, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Lohsari I Desa Persiapan Losari sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Kemudian tim yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Kampung Rakyat Iptu Iwan Mashuri menuju ke TKP untuk melakukan pengintaian," bebernya.

Saat itu juga, tim melihat tersangka berjalan dari depan rumahnya. Namun sebelum dilakukan penangkapan, tersangka melihat kedatangan tim dan berusaha melarikan diri dari dapur menuju ke depan rumahnya.

"Tersangka sempat membuang satu bungkus plastik transparan berisi sabu dan tim berhasil mengamankan tersangka beserta sabu yg dijatuhkannya," terangnya.

Saat tim mmelanjutkan penggeledahan badan tersangka, petugas menemukan satu bungkus rokok merk Bintang Mas dari kantong celana belakang sebelah kiri tersangka.

"Dari dalam kotak rokok tersebut ditemukan kaca pirek bekas pakai, jarum suntik, dan 15 plastik kosong transparan. Tersangka mengaku membeli sabu sabu dari Pani. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.