SAMOSIR-Bencana non-alam pagebluk Corona virus disease (Covid-19) yang sudah lebih dari satu bulan melanda dunia dan merenggut nyawa jutaan jiwa, serta mengakibatkan krisis ekonomi dan darurat kesehatan, akhirnya pemerintah pusat berikan bantuan kepada masyarakatnya. Guna memastikan tepat sasaran, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon pun ikut turun melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 600 ribu per bulan di daerahnya.

Melalui pesan whatsaap, Sabtu (25/4/2020) malam, Rapidin menjelaskan, sebagai upaya penanganan dampak Covid-19, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, rencana akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, mulai April hingga bulan Juni 2020.

"Untuk mensiasati ini, Pemerintah Kabupaten Samosir, melakukan strategi verifikasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pendataan Non DTKS (usulan baru) untuk masyarakat Samosir terdampak Covid-19, dengan menurunkan seluruh pimpinan SKPD, termasuk Bupati/Wakil Bupati ke seluruh Desa di Kabupaten Samosir," jelas Rapidin.

Disampaikan, langkah itu dilakukan, untuk membantu Camat, Kepala Desa dan aparat desa, guna mamastikan pendataan terhadap masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan, jaring pengaman sosial itu.

"Kriteria, orang yang benar-benar sangat terdampak akibat Covid-19, seperti supir, pedagang kecil, orang-orang miskin, petani yang mengalami gagal panen, tukang becak, dan lain-lain," ujar Bupati.

Lanjut Rapidin, Pemerintah Kabupaten juga akan membackup bantuan dari Pemerintah Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir.

"Bila masih ada yang terdampak lagi, maka akan kami back-up lagi dari APBD dan Dana Desa. Tenang dan sabar, kami akan bekerja keras untuk rakyat Samosir. Anda tidak sendiri," tutup Rapidin.*