ASAHAN-ML (56), Kepala Dinas (Kadis) Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Asahan dinyatakan negatif Covid19.

Sebelumnya, ML beserta istrinya HR (52) dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kini bukan hanya ML, istrinya juga dinyatakan Negatif Covid19.

Hal itu dibeberkan oleh Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi pada keterangan pers release nya, Sabtu (25)4/2020).

Hidayat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji swab dari Laboratorium Balai Besar Kesehatan Jakarta Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No.UM.01.05/XL.1/1317/2020 tanggal 24 April 2020 menyatakan ML warga Kecamatan Kota Kisaran Timur, yang juga Kadis KBP3A Asahan, dinyatakan negatif covid-19.

"Berdasarkan uji swab, ML dinyatakan negatif Covid-19," jelas Hidayat.

Sedangkan istrinya HR yang sebelumnya berdasarkan uji swab dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (22/4/2020), sehingga menjalani pengobatan dan perawatan medis di RS Marthan Friska Medan.

"Diuji swab kembali, Alhamdulillah HR dinyatakan negatif dan sembuh dari Covid-19," jelas Hidayat.

Rencananya, kata Hidayat, kedua orang itu akan dijemput dari RS Martha Friska untuk kembali ke Asahan.

"Namun tetap menjalani protokol Covid-19, isolasi mandiri dan pengawasan kesehatan. Yang jelas tidak menularkan lagi," jelas Hidayat.

Dengan demikian, kata Hidayat, untuk data terbaru terkait Covid-19, untuk ODP sebanyak 29 orang, sedangkan PDP kosong, untuk positif sebanyak 4 orang, dengan pembagian 1 orang masih dalam proses pengobatan, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal.

"Jadi untuk saat ini hanya satu orang warga Asahan yang masih dirawat di RS Martha Friska yang dinyatakan positif Covid-19," jelas Hidayat.*