SERDANGBEDAGAI-Anggaran sebesar 15 Milyar untuk penangan Coronavirus Disease(Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ternyata sudah termasuk dari penggeseran Dana Bimtek dan Reses DPRD Sergai dengan total sebesar Rp 2,2 Miliar.

Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai(Pemkab Sergai) telah melakukan memfinalisasi Refocusing dan Realokasi Anggaran untuk penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19.

Peryataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Sergai, Riski Ramadhan Hasibuan kepada Gosumut usai melakukan pembagian sembako dan masker kepada masyarakat di kediaman Ketua DPK MPI Sergai Nazaruddin sering disapa ketua Inas di Dusun II Kampung Keling Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (23/4/2020) pagi.

"DPRD bersama Pemkab Sergai telah melakukan memfinalisasi Refocusing dan Realokasi Anggaran untuk penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19.

"Anggaran sebanyak Rp 15 Miliar untuk penanganan Covid-19 sudah termasuk dari penggeseran Dana Bimtek dan Reses DPRD Sergai Rp 2.2 Miliar, dan sudah kita serahkan langsung ke Tim Gugus Tugas Kabupaten Sergai,''kata Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski.

Menurut Riski. Anggaran Rp2,2 M itu sudah ada di Kas Daerah dan secara otomatis di geser untuk penanganan Covid-19 melalui tim gugus tugas Kabupaten. Dan nanti akan dilibatkan DPRD dalam pengawasan.

Politisi asal Gerindra itu menekankan tidak ada penambahan anggaran penanganan Covid-19 karena akan menyebabkan defisit APBD dan PAD menurun tidak menutupi kemungkinan karena terdampak Covid-19. Maka untuk saat ini kita menunggu perinciannya kemudian penyalurannya pastinya mempunyai tahapan.

"DPRD Sergai akan melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19 karena jangan sempat ada tumpang tindih maka itu harus tepat sasaran,"tegas Ketua DPRD Sergai dr. M Riski.

Adapun dari anggaran 15 Milyar yang digunakan untuk penangangan covid-19 dengan rincian adalah untuk kebutuhan Kesehatan, Rumah Sakit atau rujukan Rumah Sakit Covid-19, Sosial dan Pengamanan Polri dan TNI dengan rincian harus dengan tahapan.

Namun saat disinggung awak media, apakah dari anggaran 15 Milyar juga ada akan diberikan berupa sembako untuk diberikan kepada masyarakat.

"Iya, hal ini sudah usulan dari kami DPRD Serdang Bedagai untuk menyampaikan oleh Ketua Gugus Tugas, kalau bisa untuk di adakan untuk sembako, cuma dilihat juga sisi regulasi apakah bisa diadakan untuk pengadaan sembako, kalau emang bisa diberikan bentuk sembako, jika tidak bisa berbentuk uang, itulah usulan dari DPRD,"cetus dr Riski kepada Gosumut.

Selain itu, lanjut Riski Ramadhan berharap agar semua pihak melakukan edukasi yang baik kepada masyarakat diantaranya jangan panik serta mematuhi himbauan Pemerintah dan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, status ODP, PDP dan OTG di Kabupaten Sergai semakin menurun. Protokol kesehatan juga sudah diberlakukan,"tandasnya.