ASAHAN-Dinyatakan Negatif Covid19, MPS (24) warga Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang merupakan anak dari ESS anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Asahan yang kini berstatus positif Covid19.

Diketahui, sebelumnya MPS berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah mendapatkan hasil uji swab, MPS dinyatakan negatif Covid-19, namun hingga saat ini Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien.

Hal tersebut dikatakan oleh Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan Hm Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, MSi dalam siaran pers nya, Jumat (24/4/2020).

"Laporan yang kami terima hari ini hasil uji swab, atas nama inisial MPS warga Kecamatan Simpang Empat yang merupakan Putra dari EES Anggota DPRD Sumut dinyatakan negatif Covid-19," jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar.

Menurutnya, pasien ini dinyatakan PDP setelah melakukan uji rapid tes dinyatakan dan dalam pemeriksaan di RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas, pada Kamis (16/4/2020) lalu dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.

"Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap di Medan," jelas Hidayat.

Untuk data terakhir terkait Covid-19 Hidayat menjelaskan bahwa jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang, dan yang sembuh satu orang serta meninggal satu orang.

"Kita akan terus melakukan pengawasan, dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diredam," jelas Hidayat.*