MEDAN-Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), personel Bhabinkamtbimas Polsek Medan Baru melaksanakan patroli gabungan bersama tiga pilar.

Pada kegiatan yang dilaksanakan bersama unsur tiga pilar di Kecamatan Medan Petisah tersebut, personel yang terlibat langsung menyosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor Mak/ 2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan Pemerintah, serta imbauan Wali Kota Medan tentang antisipasi penyebaran Covid-19. "Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berpatroli bersama mengitari wilayah Medan Petisah dengan sasaran warung, rumah makan, kafe, warnet, orang yang berkumpul, dan masyarakat yang melintas," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Kamis, (23/4/3020).

Lebih lankut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, personel menyampaikan imbauan dengan public address menggunakan pengeras suara. "Harapannya seluruh warung penjual makanan mewajibakan konsumen memesan makanan untuk dinikmati di rumah masing-masing," jelas Kapolsek.

Selain itu, kata Kapolres, sosialisasi larangan berkumpul dan social distancing, physical distancing di warung, rumah makan, kafe, jalanan tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga ataupun yang melintas di jalan agar selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa supaya kita diberikan perlindungan.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Medan Petisah M Agha Novrian serta diikuti oleh Sekcam Medan Petisah, Lurah se Kecamatan Medan Petisah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata dan Kepala Lingkingan se Kecamatan Medan Petisah.