LABURA - Kapolsek Na IX-X, AKP Maralidang Harahap menurunkan sejumlah personel pengamanan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2020 - 2026 se Kecamatan NA IX-X, Kamis (23/4/2020).

Giat ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapores Labuhanbatu Nomor : Sprin/881/IV/Pam3.3./2020 tanggal 22 April 2020 Tentang Giat Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Labuhanbatu Utara.

Pengamanan yang dilakukan di 3 tempat ini melantik sebanyak 12 BPD terdiri dari Desa Pasang Lela, Desa Hatapang, Desa Meranti Omas, Desa Silumajang, Desa Sungai Raja, Desa Pulo Jantan, Desa Kampung Pajak, Desa Batu Tunggal, Desa Simpang Marbau, Desa Perkebunan Berangir, Desa Bangun Rejo dan Desa Pematang.

Hadir juga Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus yang diwakili Camat Na IX-X Abdul Hariman, Kapolsek Na IX-X AKP Maralidang Harahap, Danramil 07/Akb Kapten Inf Baktiar Siagian, Kadis PMD diwakili Muslim Sipahutar, Kades se Kecamatan Na IX-X, Rohaniawan Islam/Kristen.

Prosesi pelantikan yang diawali pembacaan keputusan Bupati Labuhanbatu Utara tentang peresmian anggota Badan Permusyarakatan Desa pada masa bakti 2020 - 2026, selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Camat Na IX-X di dampingi Rohaniawan.

Usai diambil sumpah, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan naskah berita acara pengambilan sumpah dan menyerahkan naskah peresmian kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru diresmikan.