KARO-Ramli Padang (52) Warga Jalan Mariam Ginting Gg Jamu Kabanjahe Kab. Karo yang semula dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan awal melalui Rafid Test oleh Pihak Rumah Sakit Efarina Etaham sehingga di rujuk ke Rs Martha Friska Medan. Kini kondisinya sudah Sehat dan hasil Swab Pasien dinyatakan Negatif Terjangkit Virus Corona.

Saat di wawancara oleh beberapa awak media secara resmi kepada Julieta Br Barus istri Ramli Padang, Kamis (23/4/2020) sekira pukul 14:00 Wib di kediamannya Gg Jamu Kabanjahe Kab. Karo.

Lebih lanjut Julieta menceritakan bahwa, suaminya sudah lama sakit dan selama berobat ke Rs Efarina Etaham menggunakan kartu BPJS. Akan tetapi pasca virus Corona yang kini tengah mewabah sehingga suami saya diperiksa awal dengan mengunakan alat Rafid Test dinyatakan hasilnya Positif dan di kategorikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Herannya, lanjut dikatakan Ibu Dua Orang Anak ini lagi. "Setelah Pihak Rs Efarina Etaham menyatakan suami saya tergolong PDP dan akan segera di Rujuk ke Rs MARTHA FRISKA Medan, Kartu BPJS tidak berlaku lagi dan kami dikenakan biaya sebesar Rp 4.910.000 dengan perincian Uang Periksa alat Rafid Test 1jt, dan Rp 3.910.000 Uang Ambulance serta Biaya Administrasi untuk merujuk ke Rs Martha Friska Medan. Kenapa sudah dikategorikan PDP dipungut biaya bahkan Kartu BPJS pun tidak berlaku lagi, ini kan aneh?", ungkap Julieta yang kesehariannya sebagai buruh lepas seolah olah bertanya pada Wartawan.

"Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah agar memulihkan kembali nama baik kami yang mana selama ini warga tetangga dan masyarakat sekitar sudah enggan atau minder dengan kami bahkan mau bekerja sebagai buruh Aron keladang sudah tidak ada lagi yang berani memanggil kami. Kami berharap pada pemerintah Kab. Karo dengan hasil negatif suami saya terpapar virus Corona, agar sesegera mungkin melakukan memulihan nama baik kami, supaya kami keluarga dapat kembali Beraktifitas dan warga masyarakat tidak minder dengan kami," ujar Julieta dengan suara terbeta beta sembari meneteskan air mata.

Terpisah, Kadis Kesehatan Karo Drg Irna Safrina Sembiring Mkes saat di konfirmasi wartawan, Kamis (23/4/2020) sekira pukul 15:00 WIB di Posko Gugus Tugas membenarkan bahwa Pasien atas Nama Ramli Padang dan setelah keluar hasil Swab Test atau PCR Test dinyatakan Negatif terjangkit virus Corona.

"Berdasarkan Hasil Swab Test Ramli Padang dinyatakan Negatif Terjangkit virus Corona. Dan pada Hari Ini juga Kamis 23 April 2020 kita tim Gugus Tugas langsung menjemput pasien tersebut ke Rs Marhta Friska Medan," tegas Drg Irna.

Ditanya soal Dana Rp 4.910.000 yang sudah dikeluarkan keluarga, Drg Irna mengatakan bahwa setelah pasien dijemput ke Rs Martha Friska, kami akan berusaha menjembatani keluarga pasien dengan pihak Rs Efarina Etaham. Dan selain itu juga kita akan memberikan bantuan tali asih kepada keluarga serta Mempublikasikan Ramli Padang Negatif Terjangkit virus Corona melalui wartawan selaku Mitra Kerja yang juga merupakan Garda terdepan dalam peliputan Covid-19 ini sehingga masyarakat tidak lagi was was terhadap keluarga Ramli Padang," ungkap Drg Irna Safrina Sembiring Meliala mengakhiri.