DELISERDANG-Pelaku Curanmor JC Alias J (24) warga Jl. Pendidikan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang di tangkap Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang di rumahnya bersama sepeda motor hasil curian.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Galang bersama barang bukti oleh petugas guna penyelidikan lanjut.

Sebelumnya , pada hari Jumat (10/4/2020) kemarin Lida Riana Saragih (26) warga Jl. Pendidikan Kecamatan Galang melaporkan ke Polsek Galang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega dengan plat BB 5923 EB yang terparkir di ruang tamu rumahnya. Setelah dicek pelaku kemungkinan masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan kemudian membawa sepeda motor tersebut melalui pintu depan.

Kemudian pada hari Selasa (21/4/20) pagi korban mendapat informasi bahwa ada yang melihat tersangka JC membawa Sepeda motornya yang hilang dan kemudian korban langsung membuat laporan ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JC di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor tersebut. Saat diinterogasi JC mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban.

Saat dikonfirmasi ,Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu Rabu 22/04/2020 membenarkan penangkapan tersangka. “kami telah menangkap JC beserta barang bukti sepeda motor yang ia curi, saat ini JC sedang menjalani proses hukum di Polsek Galang dan masih juga dilakukan pengembangan ” Jelasnya.