ASAHAN-DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/4/2020).

Pada RDP tersebut tampak hadir Bupati Asahan yang merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Dandim 0208 Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kapolres Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kajari Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Wakil Ketua Gugus Tugas), Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan (Sekretaris Gugus Tugas), Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan covid-19 Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Di kesempatan ini Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc melakukan ekspos di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan menjelaskan langkah-langkap apa saja yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19 di Kabupaten Asahan.

"Selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kita telah melakukan langkah-langkah Antisipasi, diantaranya penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan," ucap Ketua Tim Gugus Tugas.

H. Surya juga mengatakan, bukan hanya itu saja yang telah dilakukan, oleh Gugus Tugas, bahwa Gugus Tugas juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19, menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan covid-19.

Selanjutnya H. Surya mengatakan bahwa gugus tugas bukan hanya ada di Kabupaten tetapi telah dibentuk gugus tugas di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari Kamis di desa yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa dan tidak lupa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan setiap hari rabu mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai Kecamatan dan Kabupaten agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun setelah atau sesudah melakukan aktivitas, melakukan physical distenching serta menjauhi lokasi yang menjadi tempat kerumunan massa. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah melaksanakan tugas ini dengan tulus dan ikhlas serta dalam melakukan langkah-langkah kita selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provsu. Maka dari itu kita tidak perlu berdebat tetapi kita harus saling bergandengan tangan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan," tutur Surya.

H. Surya berharap pada kegiatan ini nantinya anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat memberikan masukan dan ide kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

"Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Asahan selalu terbuka bagi para anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk menyampaikan pendapatnya dalam melakukan penanganan wabah virus corona di Kabupaten Asahan karena kita semua terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut," tutupnya.

Dikesempatan ini Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, dalam penanganan percepatan covid-19 di Kabupaten Asahan meminta harus bersatu padu dalam memutuskan pandemi covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah menjadi wabah virus nasional dan jangan ada perbedaan diantara antar sesama, apalagi mencari perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan diantara kita.

"Mari kita tanggulangi wabah virus corona ini secara bersama-sama dan melakukannya untuk kemaslahatan serta kepentingan umat dengan keterbatasan yang kita miliki. Berat sama dijinjing ringan sama dipikul maka wabah virus corona ini dapat berakhir khususnya di Kabupaten Asahan," tutup Kapolres Asahan.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan memberikan tanggapannya tentang percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

"Kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan tidak meragukan lagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Asahan dalam melakukan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan menyumbangkan pemikiran kami dalam melakukan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dan saling bahu-membahu demi kemaslahatan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Asahan," ujar para Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Selain itu para Anggota DPRD Kabupaten Asahan mengatakan dalam penanganan percepatan covid-19 di Kabupaten Asahan ini merupakan tanggung jawab kita semua dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan.

Anggota DPRD Kabupaten Asahan juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Asahan agar tenaga medis yang menangani covid-19 tidak menangani pasien umum lainnya sehingga kita dapat mengantisipasi penularan virus tersebut.

Mereka juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Asahan yang terkena dampak oleh virus covid-19.*