LABURA - Tim pelaksana gugus tugas melakukan sweeping malam ke tempat umum seperti cafe yang ada di sekitar Aek Kanopan, Senin (20/4/2020) malam sekira pukul 21.00.



Tim yang dipimpin Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait diwakili Ipda Elisman Sitanggang selaku Kasium Polsek Kualuh Hulu, di dampingi Ipda Tuna Gultom, Kabid BPBD Septua Ginta Lumbangaol, Serka P. Parhusip (Koramil 06/Marbau) dan personel Satpol PP.

Penyisiran ini dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, tentang pencegahan Covid 19 sembari menyampaikan maklumat Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan keramaian yang menyebabkan berkerumunan massa.

Dalam giat ini, tim akan memberi tindakan tegas kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di tempat tempat umum di atas pukul 21.00.

Selain itu, tim juga akan memberikan tindakan keras bagi pengunjung cafe dan tempat umum lainnya bila tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan rajin mencuci tangan.

"Kegiatan yang dilakukan ini agar benar-benar dipahami masyarakat pentingnya melakukan pencegahan. Untuk itu, kami harap dapat dipahami dan dijalankan," tegas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Selasa (21/4/2020) pagi.