JAKARTA - Aliansi masyarakat mengkhawatirkan terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan ekonomi masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyatakan, data base kependudukan Dukcapil bisa membantu pemerintah untuk memastikan bantuan dibagikan tepat sasaran.

"Potensi itu memang ada. Misalnya seseorang di pusat sudah terima Kartu Prakerja, lalu di daerah terima kartu atau bantuan lain lagi. Karenanya, kita sudah bekerjasama dengan berbagai pihak, Kementerian/Lembaga, termasuk Gugus Tugas Covid-19 untuk juga menggunakan data base kependudukan yang kita punya," kata Zudan kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Dengan single identity number di data base kependudukan Dukcapil, potensi tumpang tindih penerimaan bantuan bisa dihindari. "Tinggal masukkan NIK, bisa kelihatan apakah yang bersangkutan sudah menerima bantuan atau belum,".

Sebelumnya, Koalisi Lawan Corona mendorong agar data base kependudukan dijadikan sebagai data tunggal penerima bantuan ekonomi masyarakat di tengah pemberlakuan PSBB. Ini, untuk mencegah tumpang tindih penerimaan bantuan, dan mencegah kebocoran anggaran.

Zudan menyatakan, bahwa kekhawatiran KLC itu benar, tapi Ia menegaskan, posisi Dukcapil dalam hal ini hanya membantu Gugus Tugas, serta Kementerian Lembaga dalam hal data melalui single identity number.

"Kita prinsipnya membantu agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan," kata Zudan.

Secara nasional, kata Zudan, jumlah penduduk Indonesia berkisar 2,6 jutaan jiwa. "Yang terdata di kami, mulai dari bayi yang baru lahir,".

Dalam kajian Koalisi Lawan Corona (KLC) yang diserahkan kepada Satgas Covid-19 DPR RI, KLC menilai persoalan data masyarakat penerima bantuan tak cukup baik. Pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinsos dan Kemensos, serta pemutakhiran data dari Prakerja dan data lainnya.

Pola ini dinilai KLC tak efektif karena faktanya, KLC masih menerima banyak pengaduan masyarakat soal sulitnya mengakses bantuan, dan beberapa pengurus RT, RW, bahkan Kelurahan, yang mengaku belum memiliki data jelas dalam pekan pertama perberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

Saat data diterima para pengurus RT, baru-baru ini, sebagian warga yang belum masuk daftar penerima bantuan diarahkan untuk mengajukan bantuan ke kelurahan melalui formulir data tambahan yang dipegang pengurus RT. Tapi pengurus RT, tak bisa memastikan apakah data tambahan itu bisa menerima bantuan.

Berbagai persoalan terkait data ini, kata Jurubicara KLC, Nukila Evanty, "mendorong kami untuk menyampaikan pada DPR sekagai pengawas, agar basis data menggunakan data base Dukcapil saja,".

"Kita tidak bisa main-main soal perut rakyat. Jangan pernah! Jika kita ingin, pandemi ini tak menyisakan ancaman serius pada aspek sosial, ekonomi dan politik bangsa," tegas Nukila saat dikonfirmasi.***