BATUBARA-Aparat gabungan mengamankan 77 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia di Pantai Sejarah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara, Sumatera Utara, Senin (20/04/2020) pagi.

Para TKI ilegal yang berasal dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan itu, berangkat dari Malaysia dengan menumpang 2 unit kapal tongkang. Rombongan diturunkan sekitar 2 kilometer dari Pantai Sejarah, pada Senin pukul 03.00 WIB pagi.

Warga yang mengetahui kedatangan TKI ilegal tersebut pun melaporkan kepada aparat keamanan. Aparat gabungan kemudian mengevakuasi para TKI itu ke tempat penampungan sementara di gedung SMK Negeri 1 Lima Puluh, yang saat ini dijadikan ruang isolasi untuk pasien Covid-19.

Seluruh TKI ilegal tersebut lalu menjalani pemeriksaan kesehatan standar Covid-19, yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan rapid tes, namun hasilnya negatif.

Bupati Batubara, Zahir, yang meninjau lokasi penampungan sementara meminta para TKI mematuhi prosedur yang ada selama dipenampungan.

"Kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk pemulangan para TKI ke daerah asal masing-masing. Sedangkan bagi TKI yang dinyatakan tidak sehat akan menjalani isolasi untuk sementara waktu," terang Zahir.

Pesisir pantai di Batubara selama ini kerap dijadikan pintu masuk kedatangan TKI ilegal karena letaknya yang berdekatan dengan Malaysia. Pemerintah Kabupaten Batubara bersama instansi terkait saat ini telah memperketat pengawasan, untuk memonitor masuknya TKI ilegal selama pandemi Covid-19.