DELISERDANG-Setelah Sepekan menjalani karantina sementara di Mes PTP Nusantara III Sei Karang Desa Sei Karang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang 34 penumpang kapal KM Kelud akhirnya dipulangkan ke Daerah asal dengan dua tahap.

Untuk pemulangan tahap pertama sebanyak 23 orang pada Sabtu malam dan hari ini sebanyak 11 orang yang akan di pulangkan ke rumahnya masing masing.

Pemulangan penumpang Kapal Motor (KM) Kelud yang selama 5 hari mendapatkan Karantina sebanyak 34 orang dari berbagai daerah Kabupaten dan kota Sumatera Utara tersebut, karena sudah sesuai dengan Prosedur Protokoler Pemerintah dalam pencegahan Covid 19 sejak Tanggal 14 April 2020 hingga 19 April 2020.

Ke 34 orang penumpang KM Kelud yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa dan anak-anak (Red) yang di Karantina di Beberapa Mess di PTP Nusantara III Sei Karang, setelah dilakukan monitoring oleh pihak Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang diketuai oleh Dr Nelly Fitriyani, M.Kes, semuanya dinyatakan Normal (Negative Covid 19).

Selain Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang Akp Teddy Napitupulu, Dan Ramil 18/Galang Kapten Inf. Noor Rosid dan Camat Kecamatan Galang Marjuki Hasibuan S.Sos, M.A.P, kegitan tersebut juga disaksikan oleh Dr.Lowelly BA Napitupulu (Dinkes Provsu), Dr.Nelly Fitriani M. Kes (Tim Medis pemeriksa kesehatan),Muhammad Nur (Kades Sei Karang) dan Papam PTP Nusantara III Sei Karang, Kapten Purn Zulkiplan.

Dalam kesempatan tersebut , Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu Minggu 19/04/2020 mengatakan bahwa kegiatan pemulangan 34 orang penumpang KM, sudah benar benar melalui Prosedur Protokoler Kesehatan khusus Covid 19.

“Karantina di Mess PTP Nusantara III Sei karang sebagai Protap Protokol Kesehatan terkait Covid 19 dan selama masa Karantina mereka diberikan perlakuan khusus, mendapat Pengawalan dari TNI-Polri dan setiap hari dilakukan pemeriksaan Kesehatan,” ujar Teddy.