LABURA - Dikarenakan tidak bisa menepati janjinya untuk menyediakan alat pertanian, NN (50) terpaksa dilaporkan Bahrum Marpaung ke Polsek Kualuh Hilir pada 6 April dengan laporan polisi Nomor : LP/19/IV/2020/SU/RES-LBH/SEK KL-HILIR. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) pun diturunkan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus warga Desa Sei Sentosa, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura pada Jumat (17/4/2020) kemarin sekira pukul 17.00.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP P. Simarmata, Minggu (19/4/2020) menjelaskan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan NN terjadi pada Januari 2020. Di mana, pelaku menawarkan kerjasama kepada Bahrum untuk mengadakan alat pertanian berupa odong-odong dgn catatan membutuhkan dana senilai Rp40 juta.

"Saat itu korban menjawab dipikirkan dulu, jika ada dana akan menghubungi pelaku dan pelaku pun akhirnya pulang," ujar Kapolsek.

Sekira 5 hari kemudian, sambung Kapolsek, korban menghubungi pelaku dan memutuskan siap memberikan uang senilai Rp 38 juta kepada pelaku dengan cara memberikannya sebanyak 4 kali/tahap.

"Setelah menerima uang tahap keempat, sehingga total uang yang diterima pelaku sebesar Rp 38 juta, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa alat pertanian berupa odong-odong akan tiba diserahkan kepada korban pada 5 Pebruari 2020. Namun ternyata, hingga musim panen telah selesai, alat pertanian yang dijanjikan pelaku tidak kunjung diserahkan," beber Kapolsek.

Ketika dipertanyakan korban kepada pelaku mengenai uang senilai Rp38 juta tersebut, pelaku selalu berjanji akan memulangkan uang tersebut kepada korban, namun sampai dengan saat ini tidak terealisasi.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hilir," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Jumat (17/4/2020) kemarin sekira pukul 17.00, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat menangkap tersangka di Desa Sei Sentosa dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek guna proses sidik.

"Dari peristiwa ini, kita mengamankan 4 lembar kwitansi dengan materai 6000 bukti penyerahan dana untuk pengadaan alat pertanian yaitu odong-odong dan 1 lembar bukti pengiriman uang melalui bank link," tutupnya.