DELISERDANG-Petugas Pengamanan PTPN II menangkap dua orang penggarap lahan HGU PTPN II di Afdeling III Kebun PTPN II Bandar Klipah Desa Sidoharjo Kecamatan Batang Kuis Deliserdang Sabtu (18/4/2020).

Dua orang penggarap lahan HGU yang digelandang Ke Mapolresta Deliserdang masing masing seorang wanita bernama Desi Puriyanti dan Ahmad Syawal Abidin yang saat tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penggarapan.

Sesuai keterangan dari kedua yg diamankan mengaku bahwa mereka disuruh oleh ketua Kelompok Tani Bina Karya Desa Sugiharjo Batang Kuis yang bernama Supriyanto alias Gabol.

Saat ini kedua penggarap yang tertangkap sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang dan sedang menjalani pemeriksaan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang.

Papam PTPN II Distrik Selatan Kapten Manik saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa lahan yang mereka garap seluas kurang lebih 8 hektar adalah HGU aktif.

"Diatas lahan yang digarap tersebut ada tanaman sawit produktif milik PTPN II yang mati diracun, dibakar dan ditebang lalu diolah tanahnya dan ditanami oleh mereka , Akibat dari kegiatan garapan tersebut menimbulkan kerugian pihak PTPN II bernilai ratusan juta rupiah . Hal ini sudah kami buat pengaduan ke Polresta Deliserdang. Kira kira 1 bulan yang lalu. Lewat tim kami berhasil menangkap tangan pelaku dan mengamankan 1 unit Bull Dozer yang sedang melakukan kegiatan lanjutan di lokasi ," pungkasnya.

Kapten Manik juga menambahkan saat itu tim pengamanan mendapat perlawanan dari masyarakat mengatas namakan kelompok Tani Bina karya desa Sugiharjo yg dipimpin langsung oleh Supriyanto alias Gabol namun pelaku dan barang bukti dapat kami amankan dan diserahkan ke Polresta Deliserdang dan proses hukum masih berjalan, nah dalam masa proses hukum kelompok tani masih saja tidak taat hukum karena masih melakukan kegiatan penggarapan. Akhirnya pada hari kedua pelaku terpaksa kami amankan dan serahkan ke Polresta untuk diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya.