MEDAN - Fakultas Kedokteran UISU akan segera menyurati Gugus Tugas Pemprovsu dan Kemenkes RI dalam pengadaan mesin PCR untuk mendukung mesin PCR yang sudah ada di laboratorium FK UISU sekaitan dengan percepatan diagnosis Covid 19 dan menawarkan laboratorium molekuler miliknya menjadi laboratorium rujukan di Sumatera Utara.


Menyikapi ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah MM merasa senang dan sangat membantu dengan kehadiran lab milik FK UISU dalam hal pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Begitupun, sambung Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut itu, operasional lab tersebut harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu oleh Kemenkes RI. Sebab, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/214/2020 soal jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 di 34 provinsi.

"Saat ini yang kita pegang jejaring yakni hanya dua, (RS USU dan RSUP H Adam Malik). Harus diajukan dulu (ke Kemenkes RI)," ungkap Aris, Jumat (17/4/2020) sore.

"Kalau kita senang saja, asalkan resmi. Pasti sangat terbantu, cuma jangan tidak sesuai dengan regulasi. (Karena) Kemenkes RI kan baru mengeluarkan dua yang merupakan jejaring laboratorium," terangnya.