JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengungkapkan, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan di tengah pandemi Corona/Covid-19 saat ini, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam Kamtibmas.

Terkait potensi itu, Herman menyatakan, dirinya mendukung aparat kepolisian untuk bisa memastikan Polri betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Sembari menyinggung Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi aman Nusa II 2020, Herman menyatakan bahwa Polri perlu meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Dalam telegram tersebut, Agus memerintahkan jajaran Baharkam untuk mengantisipasi skenario unjukrasa di wilayah masing-masing.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat," kata Herman keterangan pers kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Menurut Herman, salah satu hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.

"Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama," katanya.

Herman juga berpesan agar petugas di lapangan bersikap profesional. Menurut politikus asal Ende tersebut, profesionalisme ini yang akan mempermudah pekerjaan polisi dan penerimaan masyarakat.

"Petugas kepolisian yang bertugas di lapangan harus betul-betul bersikap profesional dan menjadi pengayom yang diandalkan oleh negara serta masyarakat. Saya paham bahwa mungkin aparat letih, tetapi kepada mereka juga dibebankan tanggung jawab untuk bekerja profesional, tidak memperlihatkan sikap arogan, atau mengucapkan kalimat provokatif saat melakukan pengamanan," tutur Herman.

"Saya harap tidak ada lagi aksi provokatif seperti yang terjadi di Sumatera Utara baru-baru ini. Di sisi lain, saya juga meminta warga masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga physical distancing demi melawan virus Corona ini," katanya.***