SIMALUNGUN-Pemkab Simalungun menganggarkan dana sebesar Rp.110,5 Mliiar untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Covid- 19 Simalungun Mixnon Simamora saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Simalungun yang dipimpin Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani dan dihadiri anggota DPRD mewakili fraksi masing-masing di Pematang Raya, Rabu (15/4/2020).

"Anggaran dana sebesara 110,5 milliar tersebut merupakan realokasi anggaran dana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah yang dialokasikan pada anggaran belanja tak terduga Pemkab Simalungun tahun anggaran 2020 untuk penangangan Covid- 19, " jelas Mixnon.

"Adapun dana tersebut dialokasikan untuk penanganan virus corona diwilayah Simalungun seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer, rapid test, sarung tangan karet, ventilator, renovasi RS rujukan, penyemprotan disinfektan di 32 Kecamatan, insentif tenaga medis, serta penyedian makanan pokok khususnya didaerah yang terpapar virus corona, "beber Mixnon yang juga merupakan Sekretaris Daerah Simalungun.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan gugus tugas penangangan covid-19 supaya bekerja efektif dan maksimal, dan dengan dana sebesar 110,5 milliar yang telah dianggarkan supaya pengalokasiannya tepat sasaran dan tepat guna, jangan sampai tumpang tindih nantinya, "ujarnya.