SERDANGBEDAGAI-Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai akhirnya himbauan kepada pemilik warnet yang berlokasi Ladang Lama, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai, agar membatasi jam oprasional warnet tidak sampai larut malam.

Adapun lokasi warnet yaitu milik Buk atik Madek Dusun Ladang Lama I dan Warnet Sekar Jaya milik Dimas yang berlokasi Dusun Ladang Lama II, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai pada Selasa malam(14/4/2020) pukul 22:00WIB.

Peryataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan SH dalam keterangan kepada Gosumut, Kamis (16/4/2020).

Menurut BP Pakpahan, bahwa himbauan tersebut atas menindaklanjuti laporan dari warga sekitar perihal adanya warnet yang beroprasi sampai larut malam dan membiarkan pemain warnet usia sekolah untuk bermain warnet.

Atas informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu, Brigadir Yosi bersama kadus Dusun I dan II untuk menyambangi warnet sesuai laporan tersebut, ternyata informasi tersebut benar banyak terlihat anak yang masih usia sekolah sedang bermain warmet.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas lamgsung menghimbau kepada pemilik warnet agar membatasi jam oprasional warnet sampai dengan pukul 22.00WIB. Dan juga menghimbau anak-anak yang bermain warnet agar meninggalkan tempat dikarenakan sudah malam hari dan esok pagi harus mengikuti pelajaran sekolah melalui media elektronik.

"Kepada Pemilik warnet dan pengunjung harus memakai Masker dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing) lebih kurang 1 meter antar sesama pengunjung untuk menghindari penyebaran Virus Corona(Covid-19)," ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan SH.