ASAHAN-DPRD Kabupaten Asahan yang seharusnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan H. Surya BSc beserta jajarannya di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Asahan pada Kamis, (16/4) dibatalkan.

Hal tersebut dikarenakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan yang juga merupakan Bupati Asahan tak hadir.

Kegiatan tersebut hanya dihadiri Jubir Gugus Tugas dan bebebrapa OPD di Kabupaten Asahan.

Jubir Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat, S.Sos, MSi menerangkan bahwa berhubungan dengan adanya jadwal lain, maka Ketua Gugus tidak bisa memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Asahan untuk melaksanakan RDP.

"Rencana hari ini ada kegiatan RDP antara DPRD dengan Gugus namun hal ini tidak bisa dilaksanakan, karena Ketua Gugus ada jadwal lain, sementara kami menerima surat panggilan RDP baru pagi tadi sekitar pukul 08.00 wib maka saya diberikan tugas untuk mewakili," jelas Hidayat.

Hidayat menjelaskan bahwa RDP tetap aka dilakukan namun waktunya diundur pada hari Rabu (22/4) mendatang.

"Atas nama Ketua Gugus kami memohon maaf yang sebesar-besarnya karena Ketua Gugus tidak bisa hadir. Hari ini beliau sedang mengunjungi Bulog dan beberapa kilang padi untuk melihat kondisi dan stock beras menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri," ungkapnya.

Kemudian di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang juga merupakan Jubir DPRD Asahan, Irwansyah Siangian membenarkan terkait agenda RDP yang pada saat ini akan gelar namun diundur.

"Kami mewakili DPRD kecewa karena RDP hari ini ditunda. Karena sudah banyak keluhan masyarakat, kalau hari ini RDP pastinya besok sudah di realisasikan," terangnya.

Menurutnya rapat tersebut sangat lah penting. "Dalam hal ini, DPRD Asahan sudah berupaya yang terbaik dalam penyelenggaraan penanganan Covid19 di Kabupaten Asahan," tutup Irwansyah Siagian.*