LANGKAT- Dimasa merebaknya penyebaran virus covid-19 corona, Budi Pranata alias Bucel warga dusun Benteng Sari desa Tebing Tanjung Selamat kecamatan Padang Tualang bukannya menjual antiseptik/disinfektan tapi malah berdagang narkhotika jenis shabu.

Akibatnya pria 31 tahun itu saat transaksi shabu diamankan tak berkutik dan kini mendekam dimapolsek Padang Tualang.

Informasi dirangkum menyebutkan, pada Sabtu, 11/4/2020 kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan memperoleh masukan berharga tentang adanya adanya dugaan transaksi narkotika di areal PT PN 2 Batang Serangan desa Tebing Tanjung Selamat kecamatan Padang Tualang.

Mendapat perintah dari kapolsek, kanit reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH untuk melidik informasi itu. Personil piket opsnal yakni Bripka Sahata Panjaitan dan Bripka Pinata Fringady mendapat instruksi dari kanit reskrim untuk bergerak cepat melakukan pengintaian urai sumber.

Pengintaian petugas dari jarak 15 M membuahkan hasil bernilai, petugas melihat dua orang lelaki , sesuai dengan ciri yang disampaikan informan sedang duduk santai diatas sepeda motor masing-masing.

Merasa curiga dan memastikan, kedua petugas melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku. Namun sayangnya salah seorang pelaku berhasil kabur. Tetapi apes bagi Bucel dari tangannya petugas mendapatkan sebuah kotak rokok merk Magnum dan didalamnya diselipkan satu klip plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu.

Bucel mengaku barang tersebut diperoleh dari Butet warga Bukit Dinding desa Besilam kecamatan Wampu dengan harga Rp 300 Ribu.

"Barang tersebut dipecah/bagi menjadi lima paket. selanjutnya dijual Rp 70.000,oo/paket. Dari pelaku Bucel, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 360.000 ,oo dari hasil penjualan," imbuh sumber.

Berkaitan itu Kasubbag humas polres Langkat AKP Rohmat dalam keterangannya pada Minggu, 12/4/2020 menguraikan hal itu. Selain pelaku dan uang, satu klip plastik bening polisi juga menyita satu unit HP merk Nokia, satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi BK 4032 PAZ diamankan.

Tersangka menunggu proses hukum selanjutnya hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pelaku dan barang bikti kini mendekam dan diamankan dimapolsek Padang Tualang.