ASAHAN-Diketahui adanya informasi bahwa salah satu Anggota DPRD Sumut dari fraksi Golkar berinisial SBB dinyatakan positif Covid19. SBB telah meninggal dunia pada 25 Maret 2020. Disaat itu SBB disemayamkan di rumahnya dan dikebumikan dengan cara normal. Dari itu banyaknya pelayat yang menghadiri proses Fardu kifayah nya.

Salah satu yang menghadiri adalah Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Golkar bernama Rippy Hamdani, M.Si. Dari itu Rippy sadar sangat diperlukan dirinya untuk melakukan pemeriksaan melalui Rapid test di RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran sesuai dengan anjuran tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan.

Namun Rippy merasa kecewa akibat ditelantarkan saat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD-HAMS) Kisaran. Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 09.00 Wib.

Pasalnya Rippy Hamdani ingin melaporkan untuk diperiksa kesehatannya ke pihak RSUD-HAMS Kisaran bahwa dirinya sempat melayat ke rumah duka Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya.

Rippy menceritakan kehadiran dirinya atas arahan dari Direktur Utama RSUD-HAMS, Kisaran, dr Edy Iskandar yang mengatakan untuk hadir pada Sabtu (11/4/2020) pukul 09.00 Wib, agar dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya saat hadir di RSUD-HAMS Kisaran, Rippy tidak langsung dilayani dan diarahkan perawat yang ada saat itu untuk melapor ke pihak Tata Usaha. Namun pihak tata usaha tidak berani mengambil keputusan dan harus menunggu perintah dari Dirut RSUD-HAMS Kisaran, dr Edy Iskandar.

Kemudian Rippy kembali menghubungi dr Edy Iskandar, namun saat dihubungi melalui via telepon, nomor handphone Dirut RSU-HAMS Kisaran itu tidak bisa dihubungi karena tidak aktif.

"Saya kecewa atas sikap pelayanan pihak RSU-HAMS Kisaran, karena ketika saya ingin melapor untuk menguji kesehatan tidak mendapatkan kejelasan yang pasti, saya khawatir jika begini terus pelayanan yang dilakukan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat membahayakan bagi masyarakat, mohonlah Dirut RSU-HAMS Kisaran untuk kooperatif dalam penanganan,"jelas Rippy kepada wartawan. Sabtu (11/4/2020).

Dari itu Rippy risau akan pelayanan terhadap masyarakat lainnya. Sebab, ia yang sadar hendak melakukan pemeriksaan melalui rapid test demi pencegahan penyebaran Covid19 saja tidak terlayani.

"Saya yang sadar untuk melakukan pemeriksaan melalui rapid test demi pencegahan penyebaran Covid19 tidak terlayani, apalagi masyarakat yang awam dan kurang mengerti akan penyebaran Covid19, pastinya akan lebih parah pelayanannya," ucapnya.

Ditempat yang sama, salah seorang perawat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa saat ini RSU-HAMS Kisaran saat ini kekurangan alat Rapid Test untuk masyarakat, sehingga kemungkinan beberapa masyarakat yang ingin melakukan uji kesehatan terkait Covid-19 sedikit terkendala karena belum sepenuhnya Pemerintah Daerah menyediakan alat Rapid Test.

"Kekurangan alat Rapid Test menjadi kendala saat ini, mungkin hal itu yang menjadi permasalahan anggota DPRD Asahan itu tidak dapat dilakukan uji kesehatan,"akunya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabuapaen Asahan, Nurdin seperti tidak dapat menjawab secara pasti kapan alat Rapid Test dapat tersedia di RSU-HAMS, dan berharap agar masyarakat jangan panik.

"Ini situasi darurat dan harus kita hadapi bersama-sama, dan jangan panik"ucap Nurdin saat dikonfirmasi oleh wartawannmelalui via telepon. Sabtu (11/4/2020).

Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat membantah dan menjelaskan terkait anggota DPRD Kabupaten Asahan yang merasa tidak dilayani di RSUD-HAMS Kisaran, bahwa akan dilakukan pemeriksaan secara khusus karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap warga disekitar Almarhum Anggota DPRD Sumut dan warga disekitar rumah salah seorang Kepala Dinas yang dinyatakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

"Bukan tidak ada alat Rapid Test disana, namun saya sudah koordinasi dengan Dirut RSU-HAMS Kisaran, bahwa anggota dewan tersebut akan dilakukan uji kesehatan setelah tim gugus selesai melakukan uji kesehatan terhadap warga sekitar yang dinyatakan ODP pasca ditetapkannya status positif Almarhum Anggota DPRD Sumut, dan warga sekitar rumah salah seorang Kepala Dinas yang dinyatakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP), sehingga tidak dilakukan pemeriksaan secara bersama-sama karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru,"jelas pria yang akrab di sapa Dayat itu saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Ditempat terpisah, Ketua Pergerakan Mahasiswa Tangkap Komplotan Para Koruptor (Permata-KPK) Kabupaten Asahan, Shollahuddin Marpaung, SH mengatakan penolakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Asahan yang ingin menguji kesehatan terkait Covid-19 di RSU-HAMS Kisaran merupakan hal yang sangat memprihatinkan terkait penanganan wabah virus corona yang saat ini menjadi wabah yang menakutkan di tengah masyarakat.

"Anggota Dewan saja tak dipedulikan, bagaimana dengan masyarakat biasa yang ingin melapor, sudah semestinya Bupati Asahan untuk mengevaluasi kinerja Dirut RSU-HAMS Kisaran, sudah sepatutnya untuk dicopot," cetus peria yang sering disapa Soleh itu kepada wartawan.*