TEBINGTINGGI-Seorang warga Batubara, Sumatera Utara, meninggal dunia di Rumah Sakit Sri Pemela Kota Tebing Tinggi, dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, Nanang Fitra Aulia, saat press conference di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi, Sabtu (11/04/2020) pagi.

Nanang yang juga sebagai juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi, mengatakan PDP yang merupakan warga Batubara masuk ke Rumah Sakit Sri Pamela pada Sabtu dinihari dengan keluhan sesak nafas. Namun setelah dirawat selama 3 jam, pasien meninggal dunia dan ditetapkan sebagai PDP oleh pihak rumah sakit.

"Pada jam 4 tadi pagi dinyatakan meninggal oleh rumah sakit dan semua prosedur telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur dari Kementerian Kesehatan untuk pemulasaran jenazah bagi kasus PDP yang ada," jelas Nanang.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Batubara sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batubara, Wahid Khusyairi, yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan jika pasien yang meninggal dunia tersebut memiliki riwayat penyakit lain. Wahid pun tidak sepakat jika pasien bersangkutan ditetapkan sebagai PDP karena belum dilakukan rapid test dan swab test.

“Sebenarnya pasien ini punya penyakit lama, penyakit jantung, ginjal. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dan Provinsi. Kita tidak tetapkan sebagai ODP sebelumnya, karena memang sudah penyakit menahun,” sebut Wahid.

"Orang sudah jelas dia penyakit menahun dan dia tidak punya riwayat perjalanan ke China atau luar negeri. Jadi intinya kita sebenarnya komplain, pasien itu di-PDP-kan,” pungkasnya.