LABURA - Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom menggerebek sebuah rumah di Jalan M Sarijan, Lingkungan III Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Jumat (10/4/2020) malam kemarin sekira pukul 22.00. Hasilnya, petugas mengamankan DS alias Danil (39) warga Dusun VI, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

"Dari TKP kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip berisikan sabu sabu, 1 buah bong alat isap terbuat dari botol air mineral, 2 buah mancis, 1 buah jarum dan 5 buah pipet," ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Sabtu (11/4/2020).

Kapolsek menyampaikan, penangkapan ini berawal saat Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di Jalan M Sarijan tepatnya di sebuah rumah kosong sering berkumpulnya anak-anak muda dan pesta narkoba.

"Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengintaian dan beberapa menit kemudin, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki laki, sedangkan rekannya yang lain berhasil melarikan diri," beber Kapolsek.

Untuk keperluan penyidikan, tim langsung membawa TSK berikut barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diperoses lebih lanjut.