TANJUNGBALAI-Mengantisipasi penyebaran Covid19, Kapolsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjung Balai beserta personil melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan raya yang melintasi perbatasan antara Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai tepatnya di posko III Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Tanjung Balai, Sabtu (11/4/2020) pukul 20.30 wib.

Selain Kapolsek dan Personil, unsur Forkopimcam Kecamatan STR, Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai, Satpol PP Kota Tanjung Balai dan Danki Brimob Tanjung Balai bersama personilnya juga turut melaksanakan kegiatan tersebut.

Kapaolsek STR Iptu. Sahat Siahaan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan demi tercegahnya penyebaran Covid19 di Kota Tanjung Balai khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Balai.

Mantan Kasubag Humas Polres Asahan itu pun menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang menjadi target adalah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dari Kabupaten Asahan menuju Kota Tanjung Balai.

"Untuk pengemudi roda dua yg tidak memakai helm dan tidak menggunakan masker yang memiliki tujuan hanya untuk jalan-jalan, dihimbau agar kembali kerumahnya mengambil Helm dan masker. Kemudian untuk pengemudi roda empat dilakukan tes suhu tubuh," jelasnya.

Iptu. Sahat membeberkan bahwa dari pemeriksaan tersebut tidak ada ditemukan pengendara yang melewati batas suhu tubuh.

"Kegiatan yang kita lakukan berjalan dengan aman dan kondusif," tutup Sahat.*