strong>ASAHAN-Demi menjaga segala hal apapun yang kemungkinan bisa terjadi, pasien inisial SW (44) warga Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan meninggal dunia dan dikebumikan dengan standard penanganan PDP Covid19, Jumat (10/4/2020).

Hal tersebut dikatakan oleh Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.

Orang yang biasa disapa dengan sebutan Dayat ini menjelaskan bahwa diketahui SW memiliki riwayat sebagai pengidap penyakit gula. Selain dari itu SW juga memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Berdasarkan laporan yang kami peroleh dari pihak kecamatan dan kepala desa bahwa SW,44 kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Namun saat sampai di rumah orang tuanya pada Kamis 9 April almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 Wib. Dari itu SW langsung dibawa ke RSU Aek Kanopan, Kabupaten Laburan," jelas Dayat.

Menurut Dayat, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi kemudian telah hasil rontgen oleh pihak rumah sakit.

Untuk selanjutnya, sambung Hidayat, almarhumah dirujuk ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran pada Jumat (10/4/2020). Di RSUD tersebut SW ditangani IGD, kemudian sekitar pukul 13.50 wib SW langsung masuk ruangan isolasi. "Sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia," kata Hidayat.

Untuk menjaga segala kemungkinan, kata Hidayat, pihak medis merekomendasikan almarhumah agar dikebumikan dengan stardar PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga.

"Rencananya malam ini akan Langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong," ujar Kadis Kominfo Kabupaten Asahan itu.*