LABUHANBATU - Personel Lalulintas Aek Nabara Polsek Bilah Hulu, menggencarkan sosialisasi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Kegiatan tersebut dilaksanakan di RAM BB Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbeny melalui Kaposlantas Aek Nabara Polsek Bilah Hulu Aiptu Marlis Caniago, untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kamis (09/04/2020).

"Ada beberapa hal yang kami sampaikan yaitu maklumat Kapolri tentang pencegahan virus corona (Covid-19), memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik atau tetap stay at home, menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jangan berkumpul - kumpul tetap jaga jarak," ungkap Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbeny melalui Kaposlantas Aek Nabara Polsek Bilah Hulu Aiptu Marlis Caniago.

Dengan sosialisasi ini, pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran bagi masyarakat agar melakukan dan mematuhi imbauan yang telah diberikan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, sesuai dengan isi maklumat Kapolri sekaligus kami memberikan himbauan dalam menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari virus ini," ujarnya.

“Mari kita bersama-sama bergandeng tangan mendukung semua peraturan pemerintah, demi kebaikan kita bersama untuk melawan penyebaran virus corona di Indonesia terlebih khusus di Kabupaten Labuhanbatu,” pungkas Kaposlantas Aek Nabara.