SAMOSIR-Ditengah pandemi Corona virus disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Samosir juga melakukan vaksinasi rabies massal guna mewujudkan Samosir bebas rabies tahun 2023 sejak, Selasa (7/4/2020) sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.

Pelaksanaan vaksinasi massal, juga menindaklanjuti surat edaran Bupati Samosir Nomor 11 Tahun 2020, vaksinasi rabies massal untuk Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera, akan dilakukan di 134 desa/kelurahan yang ada di 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi Kadis Pertanian Viktor Sitinjak dan Kadis Kominfo Rohani Bakara, menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi rabies massal ini akan dilakukan selama 3 (tiga) tahun berturut–turut, dimulai tahun ini hingga 2022.

"Kita harapkan, agar tim dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dan penuh dengan kehati-hatian karena hewan yang dihadapi adalah hewan penular rabies," ujar Rapidin melepas tim vaksinator.

Sebelum memberangkatkan tim vaksinator, Bupati Samosir turut menyaksikan suntikan vaksinasi pertama hewan peliharaan anjing milik Bapak Andoro Gurning.

"Mari Bapak/Ibu dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan hewan penular rabies kita untuk disuntik/vaksinasi petugas kami, agar kita terhindar dari penyakit rabies," ajak Rapidin.

Pada pelaksanaan vaksinasi hari pertama, tim vaksinator untuk Kecamatan Pangururan terbagi dalam 6 (enam) tim, yakni di Kelurahan Pangururan, Desa Pardomuan I, Desa Parmonangan, Kelurahan Pintusona, Desa Hutanamora dan Desa Rianiate.

Sementara itu, Kepala Desa Pardugul, Gunawan Sinurat ketika dihubungi GoSumut, Rabu (8/4/2020) menyampaikan, jadwal vaksinasi di desanya berlangsung hari Senin 12 April 2020.

"Jadwal di Pardugul hari Senin. Kita akan upayakan tim vaksinator langsung mendatangi rumah warga pemilik HPR untuk melakukan penyuntikan," ucap Gunawan.