LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan KFS alias Firasat (33) Titi Satu Dusun Sukamulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/4/2020) kemarin sekira pukul 18.00.

Dari warga Kampung Padang Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan ini, polisi mengamankan 1 klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dan kini pelaku pun diboyong ke Mapolsek untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean ketika dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020) menerangkan, penangkapan ini terjadi usai personel reskrim melakukan penyelidikan di Titi Satu Dusun atas laporan dari warga.

"Saat itu tim melaihat gelagat pelaku yang mencurigakan dan sebelumnya sudah dilaporkan bahwa di TKP sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek.

Saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 1 buah plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, dan 1 buah pipet.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya.