DELISERDANG-Petugas Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang merazia sejumlah lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa ,ada dua lapak yang di grebek diantaranya di Pekan Tanjung Morawa di salah satu warung Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi Senin (6/4/2020) membenarkan. "Tindakan dilakukan karena pengelola sudah dihimbau agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang masyarakat berkumpul karena wabah virus Corona Covid-19 ini namun tetap membandel," pungkasnya.

Pada saat penggerebekan, personil Polsek Tanjung Morawa sempat dihalang halangi oleh beberapa warga setempat di salah satu warung di Dusun III Desa Ujung Serdang dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa berusaha agar bisa meredam aksi arogan kepada pihak Kepolisian.

Namun petugas tetap masuk ke dalam warung dan ditemukan satu unit meja ketangkasan ikan dan mesin Jackpot dua unit, tidak lama kemudian mesin ketangkasan ikan dan mesin jacpot tersebut diangkat ke mobil dinas Patroli Polsek Tanjung Morawa guna diamankan ke Mapolsek.

Personil Polsek Tanjung Morawa lokasi kemudian berusaha meredam aksi massa agar tidak anarkis dan berusaha membubarkan massa yang berkumpul dan berangsur angsur warga membubarkan diri.