LABUSEL - Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi bersama Muspika Plus Kecamatan melakukan patroli dan mengimbau warga untuk tidak berkumpul-kumpul guna mengurangi penyebaran virus corona. Pelaksanaan pembubaran warga yang dilaksanakan secara humanis tersebut diawali dengan apel gabungan, Sabtu (4/4/2020) pukul 21.30 di Halaman Kantor Kecamatan Torgamba.
 
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Labusel Syahdian Purba, Camat Torgamba Aja Alimsyah, Danramil Kotapinang Mayor Inf Thamrin Hasibuan, Dansub Dempom Cikampak Kapten CPM Rio Kesuma, Kanit Lantas Polsek Torgamba Iptu Sutyono, Sekcam Torgamba, Petugas Damkar dan Satpol PP Labusel. 
 
Dalma giatnya, Muspika Plus mengimbau warga Masyarakat yang lagi mongkrong di beberapa warung kopi dan Warung TST yang ada di Jalinsum Cikampak Pekan agar segera pulang kembali ke rumah, mengingat saat ini Negara Republik Indonesia sedang menghadapi Wabah Virus Corona atau Covid 19.
 
"Salah satu cara untuk melawan atau mengurangi penyebaran wabah Covid 19 adalah tetap menjaga jarak antar induvidu (sosial distancing) dan mengimbau kepada pemilik warung dan pengusaha agar tidak melayani pembeli dan menyarankan agar dibungkus dan dimakan di rumah masing-masing," ungkap Kapolsek ketika dihubungi.
 
Adapun sasaran tim gabungan yakni Warung Kopi Aroma, Cafe Pokat Kocok, Warung Ice Cream, Warung Roti Bakar dan Stasiun Bus Bintang Utara.