LABURA - Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan warga Di Dusun Pertanian, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, usai melancarkan aksinya beberapa jam saat subuh di Masjid Taqwa Dusun III Karang Sari, Sabtu (4/4/2020).

Selanjutnya, warga pun menyerahkan Pr alias Yuda, ke Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait bersama Piket Fungsi Sabtu siang tadi sekira pukul 13.00.

Kapolsek AKP Sahrial Sirait menerangkan, Sabtu tadi datang seorang laki laki ke Polsek Kualuh Hulu untuk melaporkan pencurian sepeda motor saat korban melaksanakan solat subuh di Masjid Taqwa Dusun III Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Namun siangnya sekira pukul 13.00, didapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut sudah diamankan massa di Dusun IV Karang Sari berikut barang bukti.

"Pelaku membenarkan telah mencuri sepeda motor korban dengan cara mencongkel lobang kunci dengan menggunakan kunci leter T," ujar Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan, tambah Kapolsek, yakni 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol dan 2 buah kunci leter T.

"Pelaku melanggar Pasal 363 dari KUHPidana dan kini sudah kita tahan," bebernya.