LANGKAT-Dody Rahmadi disapa Dodi (36 thn) warga dusun 3 Pasir Putih desa Lubuk Kasih kecamatan Brandan Barat diringkus personil unit reskrim polsek Pangkalan Susu. Pasalnya pria itu kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Informasi menyebutkan pada Jumat, (3/4/2020) unit reskrim Polsek mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya, seseorang (pelaku-red) diduga membawa shabu dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopi akan melintas di jalan Pangkalan Brandan desa Paya Tampak kecamatan Pangkalan susu sekira pukul 15.00 Wib.

Usai mendapat laporan dari bawahan, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham S Sos langsung memerintahkan kanit reskrim Ipda Eko B Pranoto SH untuk melakukan pengintaian.

Bersama teamnya, mantan kanit reskrim polsek Bahorok itu bergerak cepat. Sekira pukul 15.15,oo Wib team melihat pelaku dan memastikan. Pelaku distop dipinggir jalan umum jalan Pangkalan Brandan saat diperiksa dari genggaman tangan kanan pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga sabu-sabu.

"Pelaku mengaku barang tersebut miliknya dan langsung diboyong kemapolsek Pangkalan Susu," ujar sumber.

Berkaitan itu Kasubbag humas polres Langkat, AKP Rohmat dalam keterangannya membenarkan hal itu. Dijabarkannya selain pelaku, satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi shabu, enam plastik klip kosong, satu timbangan elektric.

Sebuah kotak kecil dibalut isolasi kertas warna kuning, sendok shabu terbuat dari plastik, sebuah HP merk Huawei, sepeda motor Scopi bernomot polisi BK 6530 ADW turut diamankan sebagai barang bukti.

Menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pelaku kini mendekam dimapolsek Pangkalan Susu imbuh AKP Rohmat.