DELISERDANG-Tiga dari empat kawanan pencuri Ban Mobil milik Robert Ginting warga Tanjung Morawa ditangkap warga di Jalan Tol Belmera Medan - Amplas KM.37 Deliserdang.

Ketiga tersangka adalah Wahyu Kelana (42) warga Jln Brigjen Katamso Gang Bidan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan ,Rudi Hartono (27 ) warga Jalan B Z Hamid Gang Sepakat No. 29 Libgkungan V Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan M.Yani Pulungan (45) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan No. 28 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan dan pelaku kabur Aswin Nasution ( 40 ) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bida Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.

Dari peristiwa ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit mobil avanza hitam BK 1060 DH dan 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max BK 8894 MQ.

Dari keterangan Pihak Kepolisian Polsek Tanjung Morawa bahwa kejadian pada hari s4btu tgl 28 Maret 2020 sekira pukul 00.30 WIB di Jl. Lintas Medan-Tg. Morawa telah terjadi pencurian 1 unit ban serep Daihatsu Gran Max.

Kejadian berawal dari mobil terparkir di pinggir jalan dan korban berada di sebrang jalan (wiraland) bersama dengan kawan kawannya yang sedang duduk berkisar jarak 25m, kemudian korban melihat ada mobil avanza hitam yang mendekati mobil korban dan selang tidak beberapa lama mobil avanza tersebut pergi dari TKP.

Kemudian kawan korban melihat ban serep yang semula terpasang sudah tidak ada lagi, kemudian korban berlari ke arah mobil untuk memastikan apakah benar, setelah di cek ternyata benar ban serepnya sudah tidak ada.

Lalu Pada hari kamis tanggal 2 april 2020 sekira pukul 15.00 WIB korban ingin membeli ban serep di Marendal Medan, saat ingin membeli ban serep secara kebetulan korban melihat ban serep beserta velg korban yang hilang pada hari sabtu tgl 28 maret 2020 di Jl. Lintas Medan-Tg. Morawa kemarin Kemudian korban mendatangi pemilik toko untuk menanyakan ban serep tersebut, akan tetapi pemilik toko lagsung melarikan diri bersama dengan 3 orang temannya menggunakan mobil avanza hitam BK 1060 DH. Kemudian korban lagsung mengejar pelaku sampai ke gerbang tol medan amplas.

Sesampainya di gerbang tol medan amplas korban dibantu oleh Personel Dit Lantas Polda Sumut ikut mengejar pelaku ke arah Tg. Morawa ,warga sekitar jalan tol juga turut membantu mengejar pelaku karena diteriaki rampok ,setelah dikepung tiga pelaku tertangkap dan langsung dihajar warga hingga babak belur , Petugas Kepolisian yang ada di lokasi mengamankan tersangka dari amukan warga ,Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tg. Morawa untuk melakukan penyelidkan lebih lanjut.

Terkait hal ini Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi Jumat(3/4/2020) membenarkan.

"Tersangka sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan intensif," pungkasnya.