MEDAN-Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil menjaring seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Denai Gang Jati Medan.

Pengedar sabu-sabu dimaksud ialah Indra Sitompul (33), warga Jalan Arief Rahman Hakim Gang Langgar Medan.

Pengangguran ini terjaring oleh personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang menggelar Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN), Kamis, (2/4/2020). “Operasi GKN yang dilaksankan di lokasi tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah itu,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar usai memimpin GKN tersebut.

Lebih lanjut dijelaskannya, Operasi GKN akan terus digalakkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Intinya, kita tetap konsisten dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelas AKBP Sonny.

Selanjutnya, kata Sonny, usai diamankan, tersangka pengedar berikut barang bukti 9 paket klip narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan. “Guna proses lanjutan, tersangka telah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan,” pungkas orang nomor satu di Satuan Sabhara Polrestabes Medan ini.