LABUSEL - Personel Piket Fungsi Polsek Torgamba mengantisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) dalam menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri No : ST/868/III/KEP/2020, tanggal 13 Maret 2020. Dalam pelaksanaan, Rabu (1/4/2020) kemarin malam, personel menyasar sejumlah tempat seperti Cafe Pokat Kocok OTT di Dusun Cikampak Permai, Cafe Vasco di Dusun Cikampak Permai, Cafe Meli di Dusun Cikampak Permai, SPBU Simpang Karo Dusun Cikampak Tengah dan warung/cafe di Kolam Pancing milik CIA di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Pelaksanaan ini dalam rencana Operasi Terpusat Aman Nusa II Toba Polres Labuhanbatu No : R/Renops/02/III/Ops.2/2020, tanggal 19 Maret 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum Polres Labuhanbatu. Kemudian saya keluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/180/III/PAM.5.1/2020 tanggal 26 Maret 2020 perihal tugas patroli penyampaian imbauan tentang penyebaran Virus Corona di Wilayah Hukum Polsek Torgamba," beber Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi, Kamis (2/4/2020).

Tim yang dipimpin Ipda M Siregar (Kanit Sabhara Polsek Torgamba selaku Pawas), di dampingi beberapa personel di antaranya Aiptu BM Ginting (Unit Lantas), Bripka Supiyan (Unit Reskrim), Bripka Budi (Unit Reskrim), Bripka Sukimin (Unit Lantas), Bripa P.S Sinaga (Unit Provos) dan Brigadir Ucok F Sinaga (Unit Lantas).

Dalam kesempatannya, Kapolsek melalui Ipda M Siregar menyampaikan agar warga menghindari tempat-tempat keramaian, tidak melakukan perkumpulan atau tidak berkelompok dan rajin cuci tangan dengan sabun kemudian bilas dengan menggunakan air bersih dan mengalir.

"Saat sekarang ini lebih baik berada di rumah dan gunakanlah masker jika beraktivitas di luar rumah, hindari kontak fisik dan jaga jarak orang per orang," pintanya.

Jika mengalami demam dan batuk, Ipda M Siregar mengimbau agar segera mendatangi fasilitas kesehatan masyarakat dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

"Sehat itu mahal dan mencegah itu lebih baik dari pada mengobati," jelasnya.