ASAHAN-Terkait dengan beredarnya Vidio standart penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran melalui media sosial yang membuat gundah masyarakat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan mengklarifikasi.

Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Snos, MSi menjelaskan bahwa video tersebut memang benar ada dan hal itu dilakukan sesuai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang menjadi kategori ODP di RSUD HAMS Kisaran.

"Untuk itu Kami menghimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu kebenarannya yang bisa berakibat terjerat kasus UU IT. Jika ada menerima Vidio ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya, jika masih ragu carilah info ke instansi terkait," himbaunya.

Juru bicara Pemkab Asahan itu pun menjelaskan bahwa informasi tentang Covid19 juga bisa didapatkan melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang beralamat di Jalan Jendral Sudurman Kisaran, tepatnya di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau bisa di cek melalui Website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).

H. Rahmat Hidayat juga sampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Mari kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Asahan Bersama denga Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penganan Covid 19," tuturnya.

Dayat juga menyampaikan bahwa akan selalu memberikan informasi update terkait status penangann Covid 19 setiap harinya melalui Media Masa.*