BINJAI-Terkait dengan adanya isu yang didengungkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, soal penarikan mobil dinas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai terkait dengan unsur politis, Kepala Bagian Umum (KBU) Sekertariat Daerah Kota Binjai, Sofyan Siregar, S.STP, langsung memberikan tanggapannya, Rabu (1/4/2020).

Kepada awak media ini, melalui aplikasi telepon WhatsApp, Sofyan Siregar, mengungkapkan, isu yang diumbar berbagai pihak ke masyarakat melalui media sosial seperti Facebook dan lain sebagainya, sama sekali tidak benar dan tergolong sebagai tindakan yang tidak dewasa.

"Itu tidak benar bang, hanya goreng-goreng isu, bahkan lebih parah daripada gorengan jilantah, itu pendapat saya," ungkap KBU.

Sofyan Siregar menjelaskan secara mendetail, penarikan kenderaan berplat warna merah tersebut ialah, karena adanya surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk proses pendataan aset milik Pemko Binjai, yang dipinjam-pakaikan kepada beberapa pihak.

"Jadi, sebenarnya karena kita ada menerima surat dari BPK soal inventarisasi aset bergerak yang berada di luar Pemko Binjai, jadi kita tarik sementara untuk di data, bukan ditarik sembarangan ataupun ada hal lain maka ditarik, jadi isu itu tidak benar bang," katanya.

Saat awak media ini mempertanyakan isu penarikan kenderaan dinas tersebut, ada kaitannya dengan tindakan politis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah resmi ditunda penyelenggaraannya, Sofyan Siregar pun kembali menambahkan, pihaknya hanya bekerja sesuai aturan dan tidak terlibat dengan kegiatan politik apapun.

"Kita hanya ingin bekerja dengan baik bang, tidak ada hubungannya dengan politik-politik itu, bukan urusan kita yang berkaitan dengan politis, jadi isu itu, memang lebih parah dari gorengan 'jilantah', itu menurut saya bang," tambah mantan ajudan orang nomor satu di Kota Binjai tersebut.

Di sisi lain, Ketua MUI Kota Binjai, HM Jamil, ketika dikonfirmasi awak media ini, soal penarikan mobil dinas yang dipinjam-pakaikan kepada lembaga yang dipimpinnya itu, ia menuturkan, sama sekali tidak mengetahuinya, karena belum ada pemberitahuan resmi baik dalam bentuk surat maupun telepon dari Pemko Binjai.

"Saya tidak tahu tentang penarikan mobil yang dimaksud, karena memang saya belum ada menerima pemberitahuan tertulis ataupun telepon soal tersebut," jawab HM Jamil.

Ketika ditanya lebih lanjut, bagaimana tanggapannya, soal isu yang berkembang di masyarakat, tentang adanya keterkaitan penarikan mobil dinas dengan unsur politis jelang Pilkada Kota Binjai, HM Jamil, menjawab, tidak ingin berkomentar karena isu tersebut belum jelas duduk kebenarannya.

"Ini belum jelas kebenarannya, jadi saya tidak mau komentar lebih jauh, karena saya pun tidak tahu soal ditarik atau tidaknya mobil itu, jadi di sini saya jawab, saya tidak mau mengomentari soal isu itu," jawabnya.

Sebelumnya, telah beredar di dunia maya, surat penarikan kenderaan dinas berupa mobil yang saat ini dipakai oleh MUI Kota Binjai. Dalam uraian surat bernomor: 024-2874 tertanggal 30 Maret 2020, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, meminta Sekretaris DP MUI Kota Binjai, Jafar Siddiq, agar segera mengembalikan kendaraan dinas roda empat kepada Pemerintah Kota Binjai.

Dalam hal ini, dua kendaraan operasional DP MUI Kota Binjai yang diminta untuk dikembalikan kepada Pemerintah Kota Binjai, ialah mobil Suzuki Futura BK 1049 R dan mobil Toyota Avanza BK 1195 R.