LABUSEL - Personel Polsek Torgamba melaksanakan apel gabungan bersama Muspika Plus Kecamatan Torgamba dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat dan meminimalisir tingkat penyebaran Virus Corona Disease (Covid 19), Selasa (31/3/2020) pukul 09.00 di Halaman Kantor Camat Torgamba. Giat yang didasari Surat Telegram Kapolri. Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020, tanggal 27 Maret 2020, dihadiri Camat Torgamba Aja Alimsyah, Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi, Dansub Den POM Cikampak Kapten CPM Rio Kusuma, personel Polsek Torgamba, Staf Kantor Camat Torgamba, dan Ka Puskesmas se Torgamba.

Dalam arahannya, Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi mengajak muspika plus bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil Damkar Pemkab Labusel ke tempat-tempat yang dianggap rawan penularan Covid-19.

"Kepada seluruh unsur yang terlibat penyemprotan disinfektan agar benar-benar melaksanakan giat ini," pintanya.

Adapun lokasi penyemprotan yakni jalan umum kota cikampak, pertokoan dan tempat keramaian.

"Diimbau kepada masyarakat Torgamba untuk menghindari keramaian untuk menghindari penularan Covid 19," pintanya.