LABURA - Polsek Na IX-X dibawah kepemimpinan AKP Maralidang Harahap bersama Forkopimcam Na IX-X, Puskesmas Aek Kota Batu dan Lurah Aek Kota Batu, melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah hukumnya, Selasa (31/3/2020). Pelaksanaan ini menindaklanjuti ST Kapolri No.ST/1008/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan TNI-Polri dan instansi terkait.

Penyemprotan yang dirangkaikan dengan imbauan ini, harap Kapolsek AKP Maralidang, dapat memutus mata rantai penularan ataupun penyebaran wabah covid-19 di Na IX-X.

Apel konsolidasi penyemprotan dipimpin Danramil 07/AKB Kapten Inf Baktiar Siagin bersama Kapolsek AKP Maralidang Harahap.

Sasaran imbauan dan penyemprotan ini yakni di Jalinsum Desa Simpang Marbau, Jalinsum Aek Kota Batu dan Pajak Pekan Aek Kota Batu serta Pajak Kampung Pajak, Jalinsum Desa Kampung Pajak, Masjid Aek Tampang, Bank Sumut dan BRI, masjid Desa Kampung Pajak, Showroom Honda Desa Kampung Pajak, masjid besar Aek Kota Batu, Gereja Metodits Aek Kota Batu, RS Tiga saudara, RS Rangkuti Kampung Pajak dann RS Ayah Bunda, Kantor camat NA IX-X, Jalinsum simpang Panigoran, APBU Kota Batu, dan parkiran rumah pribadi Bupati Labura.

Hadir juga Wakapolsek Na IX-X Iptu IS Gunarko, Kapus Aek Kota Batu dr Zulham, Para Kanit Sek Na IX-X, Lurah Aek Kota Batu Muslah Siregar, dan petugas masing-masing instansi.