MEDAN - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah mengungkapkan, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tengah menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Bunda Thamrin meninggal dunia, Selasa (31/3/2020). PDP yang meninggal ini merupakan salah seorang pegawai honorer di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berinisial MHC (35).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan melalui Rapid Test, pasien dinyatakan positif Covid-19.

"Pasien PDP yang meninggal itu hasil Rapid Testnya positif. Tapi memang, untuk swab laboratorium hasilnya belum ada," ungkapnya kepada wartawan.

Namun begitu, Aris menjelaskan, biasanya bila merunut pemeriksaan Rapid Test dan hasilnya dinyatakan positif, maka hasil serupa akan ditemui berdasarkan pemeriksaan swab laboratorium.

Disinggung mengenai riwayat perjalanan MCH, Aris mengatakan, pasien sama sekali tidak memiliki riwayat keluar daerah. Karenanya, Aris menduga, korban telah terpapar virus corona justru di Kota Medan.

"Awalnya pasien sehat dan memiliki keluhan demam dan sesak, sehingga koma di RS Bunda Thamrin pada 27 Maret. Namun setelah 4 hari dirawat pasien meninggal dunia," pungkasnya.

Sementara itu, pasca meninggalnya MHC sejumlah pegawai BNNP Sumut terlihat melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Sumut. Dalam rombongan ini terlihat satu diantaranya merupakan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial.

Ditemui pasca melakukan Rapid Test, Atrial mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan dirinya sehat. Namun Atrial tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya pegawai honorer BNNP yang meninggal karena Covid-19.