TOBA-Dinas Kesehatan Kabupaten Toba untuk persiapan bantuan sarana transportasi pengangkutan pasien yang terpapar Suspect Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) telah mempersiapkan 2 unit mobil Ambulance pengangkut dan pengantar pasien pengidap Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) lengkap dengan fasiltasnya.

Kesiapan dan kelengkapan mobil ambulance pengangkut pengantar pasien pengidap Covod-19 di releace oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba dr. Juliwan Hutapea bersama denga Bupati Toba Ir.Datwin Siagian di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Senin, 30/03/2020 sebagai bukti kesiapan tim medice Dinas Kesehatan yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kabupaten Toba.

Dalam kesempatan tersebut dr.Juliwan selaku wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan mobil ambulance dan petugas medis telah dilengkapi dan stanbay 1 x 24 jam setiap harinya.untuk 1 unit mobil ambulance ini nantinya di kemudikan oleh 2 orang sopir yang akan dikendarai secara bergantian. Ke 2 sopir saat mengantar pasien yang terpapar (Suspect) Covid-19 harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap serta memakai pampres.

Ditegaskan Juliwan, Sopir mobil diharuskan 2 orang, karena mobil tidak diperkenankan berhenti di tengah jalan atau dimanapun.mobil disaat mengangkut pasien terpapar Covid-19 harus jalan terus dengan kecepatan maksimal dan tidak boleh berhenti dijalan baik dalam hal dan kondisi apapun.

Mobil harus cepat sampai di rumah sakit yang dituju sebagai tempat rujukan pasien untuk dirawat.sesampai di RSU tujuan, sopir, mobil dan pasien langsung disemprot desinfektan selanjutnya pasien langsung dimasukkan ke ruang isolasi di RSU untuk mendapatkan perawatan dan sopir tidak diperkenankan bergerak bebas.

Lanjutnya, setelah pasien di evakuasi mobil ambulance harus langsung bergerak pulang balik kanan, tidak diperbolehkan beristirahat dan bergerak bebas baik itu di RSU maupun dimana saja.sopir dan mobil harus kembali secepatnya ke tempat awal untuk kembali dilakukan sterilisasi kepada ke 2 sopir dan mobil maupun petugas perawat yang mendapingi saat mengantar si pasien.selanjutnya pakaian yang digunakan secepatnya di dibakar guna menghindarai paparan Virus kepada orang lain.

"Jadi saat sopir berangkat, sopir harus dilengkapi dengan memakai pampers dan APD (Alat Pelindung Diri) lainnya (Baju Khusus, Topi, Masker, Sarung tangan, Sepatu Bot) semuanya dipake selama dalam perjalanan berangkat mengantar pasien hingga balik dan tetap tidak diperkenankan istirahat maupun hal lainnya di tengah jalan maupun di RSU," tegar dr.Juliwan selaku wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Toba.

Bupati Toba Ir Darwin Siagian menyampaikan, pengadaan alat kelengkapan antisipasi Covid-19 Kabupaten Toba untuk dana anggaran pengadaannya bersumber dari APBD dengan mengacu pada ketetapan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat baik dengan Inpres, Kepmen, Permen maupun Peraturan Pemerintah lainnya tentang percepatan penanaganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

"Pemkab Toba dan Gugus Tugas Covid19 juga menerima bantuan peralatan medice berikut beberapa bantuan lainnya dari beberapa perusahaan swasta yang berdiri dan beroperasi di Kabupaten Toba seperti PT.BDSN, PT.TPL,Tbk untuk antisipasi penyebaran dan penularan serta memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Toba," ungkap Bupati.

Saat mengurus mobil ambulance dan perlatan perlengkapannya Bupati Ir.Darwin Siagian bersama Kadis Kesehatan Toba dr.Juliwan Hutapea di dampingi oleh Kepala Dinas Penanggulangan Pengemdalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPP & KB) Herbet Pasaribu, Kadis Diknas Drs.Parlinggoman Panjaitan, Kadis BKD Drs. Kasten Panjaitan dan beberapa Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Toba.