MEDAN – Di tengah masa pandemi virus corona dan imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing, banyak kantor pelayanan publik menerapkan beberapa kebijakan mengenai pelayanan administrasi bagi masyarakat, tidak terkecuali di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy menjelaskan, selama masa pandemi virus corona, BPJS Kesehatan menerapkan pelayanan administrasi terbatas, yaitu pelayanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan hanyak untuk pelayanan bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, baik yang dari APBD maupun APBN dan Pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.

“Jam pelayanan tetap sama, namun kami melakukan pembatasan pelayanan yaitu terbatas hanya untuk pelayanan bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, dan untuk pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera dan untuk pelayanan administrasi lainnya bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ujar Sari, Senin (30/3/2020).

Adapun pelayanan administrasi yang bisa melalui Mobile JKN ataupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 antara lain, pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP); Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP; Perubahan Kelas Rawat Peserta PBPU dan BP; Perubahan data peserta (NIK, nama dan tanggal lahir, alamat, nomor handphone, email dan fasilitas kesehatan tingkat pertama); pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP).

“Fitur di Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 sudah cukup lengkap peserta dapat melakukan pendaftaran, penambahan anggota keluarga, perubahan kelas, perubahan data peseta dan bahkan bisa meminta informasi serta penanganan pengaduan,” tambah Sari.

Dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan, salah satu kanal pelayanan yaitu BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, jumlah penelepon yang dilayani berkisar antara 7000-an panggilan per hari dengan ragam jenis layanan antara lain layanan informasi, penanganan pengaduan, pendaftaran peserta baru sampai dengan konsultasi kesehatan gratis.
Yudha salah satu pemilik Klinik di kota medan mengaku sudah mengajak peserta JKN-KIS yang terdaftar di Klinik nya untuk dapat mendownload dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN ataupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

“Kebetulan kami ada grup whatsapp yang isi nya peserta Prolanis di Klinik kami, disitu kami selalu kenalkan Aplikasi Mobile JKN dan Care Center BPJS Kesehatan itung-itung buat bantu pemerintah untuk menerapkan social distancing kan lagi ada virus korona,” cerita Yudha.