LANGKAT - Di tengah wabah corona virus disease (Covid-19) yang menerpa seluruh tanah air, tak hanya membuat masyarakat kian bingung. Kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang meminta warga untuk berdiam diri di rumah, tak disambut baik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini dibuktikan dengan pemadaman listrik yang dilakukan PLN di wilayah Stabat, Kabupaten Langkat, dan sekitarnya.

Seperti yang disampaikan Harun. Owner Art & Craft of Furniture ini menyesalkan pemadaman yang dilakukan PLN yang berimbas kepada pelaku usaha.

"Di tengah 'badai' corona yang begitu dahysat dan kita disuruh agar berdiam diri di rumah, sementara kebijakan PLN dengan melakukan pemadaman listrik secara bergantian, jadi kita mau aktifitas apalagi di rumah. Kita buat produksi di rumah, tapi listrik padam," keluh Harun warga Jalan HM Arif, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Langikat, Sabtu (28/3/2020) melalui aplikasi WhatsApp.

Pengusaha handycraft sidium ini menerangkan, pemadaman sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir ini. Listrik kembali nyala setelah sehari pemadaman.

"Seharian pula itu, dari jam 9 pagi tadi listrik mati, sampai sekarang belum hidup juga, kabarnya jam 4 sore nanti baru hidup," terang Dewan Pakar Forda UKM Sumut.

Dua hari yang lalu, imbuh Harun, pemadaman listrik terjadi di Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, dari pagi hingga pukul 17.00.

"Rasanya, masyarakat semakin terpuruk, di rumah mau melakukan aktivitas, tapi mati pulak listrik. Kebijakan PLN ini yang membuat kami resah. Kita disuruh di rumah, kita produksi, karena kita lagi mengerjakan usaha kita untuk membuat handy craft. Sekarang ini, kita sedang produksi, kemarin mau produksi, tapi mati lampu, mau ngecatt menggunakan kompresor, gak bisa," sesalnya.

Dalam minggu ini, kata dia, sudah sering pemadaman dilakukan secara bergantian.

"Kalau sudah begini, pelaku UKM seperti saya dan teman-teman lain yang dirugikan. Ada yang menggunakan mesin hitung, ada yang servis, kita produksi memakai listrik, tapi listrik padam, gimanalah ini," kesalnya lagi.

Kondisi ini jelas membuat dirinya merasa keberatan. Apalagi di tengah wabah covid-19.

"Kita disuruh diam, tapi lampu padam. Aktivitas apa yang kita gunakan. Sementara kita gunakan mesin," ujarnya.

Untuk itu, Ketua Divisi Penanganan Kredit Macet Forda UKM Sumut ini meminta agar PLN dapat mendukung langkah pemerintah dan Kapolri dalam menyikapi wabah covid-19.

"Kita minta ini mendukung kebijakan pemerintah dan jangan sampai listrikpun padam. Kalau kondisi ini terus terjadi, apalagi yang bisa kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan anak istri di rumah," pintanya.

Sementara itu, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman turut menegaskan, agar PLN jangan sampai membatasi gerak pelaku usaha di tengah wabah covid-19.

"Dengan memadamkan listrik, itu sama saja PLN membatasi ruang kerja pelaku usaha, mereka butuh listrik untuk menjalankan usahanya. Ini yang harus dipahami manajemen PLN," tegasnya.

Kalaulah memang terjadi ada kondisi kerusakan jaringan atau hal lainnya, itu harus bisa secepatnya diantisipasi dan jangan terlalu membiarkan.

"Dalam tanda petik, itu sama juga dengan mematikan usaha masyarakat, mereka bertumpu dengan usaha mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga di rumah. Sudah tidak bisa keluar rumah, tapi di rumahpun listrik padam. Jadi, disuruh apalagi warga kita ini," sesalnya.