TanjungBalai-Indonesia merupakan salah satu dari ratusan negara yang tertimpa bencana non alam yaitu Virus Corona (Covid19). Dengan adanya hal itu, Kapolsek Sei Tualang Raso (STR), Polres Tanjung Balai, IPTU. Sahat Siahaan bersama Forkopimcam STR mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek STR, Jumat (27/3/2020).

Antisipasi tersebut dilakukan dengan cara melakukan penyemprotan Desinfektan diberberapa titik yang merupakan tempat umum di STR.

Adapun yang menjadi penyemprotan yang dengan semangat dilakukan oleh personil Polsek STR yaitu kantor Camat STR, Rumah Ibadah, Komplek Brimob Kompi III Tanjung Balai dan Ruangan kerja,SPK serta ruangan Sel/Tahanan Polsek STR.

Kapolsek STR IPTU Sahat Siahaan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan selain merupakan kewajibannya selaku pengayom masyarakat, kegiatan tersebut dilakukan merupakan sikap kemanusiaan antar sesama demi terbebasnya masyarakat dari Covid 19.

"Kita lakukan kegiatan ini bersama Camat STR H. Maspar Hariadi S.Ag, Pimpinan Puskesmas Kecamatan STR,Dr Ahda, Danki Brimod AKP. Heri Sutikno, pewakili Danramil, Lurah Sei Raja dan Pejabat Utama serta Personil Polsek STR lainnya. Demi terbebasnya masyarakat kita dari penyebaran Covid19," jelas IPTU Sahat.

Mantan Kasubag Humas Polres Asahan itu juga menjelaskan bahwa selain penyemprotan, sebelumnya Ia dan pihaknya telah melakukan banyak sosialisasi untuk mencegah penyebaran virus menular tersebut.

"Selama ini kita juga sudah sosialisasi dibeberapa tempat, membubarkan kerumunan massa, meminta kepada masyarakat untuk tidak mengundang dan mendatangi keramaian, bahkan kita juga sudah datangi orang yang melakukan pesta resepsi pernikahan untuk memberikan pengertian dan meminta agar masyarakat membubarkan diri," jelasnya lagi.*