TEBINGTINGGI-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, mulai meniadakan jam berkunjung bagi keluarga warga binaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kepala Lapas Kelas II-B Kota Tebing Tinggi, Theo Adrianus, yang ditemui wartawan di kantornya, Kamis (26/03/2020), mengatakan peniadaan jam berkunjung mulai diberlakukan sejak Senin (23/03/2020) dan berlaku selama dua pekan. Namun kebijakan tersebut masih dapat berubah sesuai kondisi.

“Untuk pengganti jam berkunjung kita menyediakan layanan panggilan video melalui aplikasi whatsapp. Namun bagi pihak keluarga yang akan mengirim makanan dan vitamin masih diperbolehkan dan dititip melalui petugas Lapas,” ujar Theo.

Selain meniadakan jam berkunjung, Lapas Kelas II-B Kota Tebing Tinggi juga memperketat prosedur bagi setiap orang yang masuk ke dalam Lapas dengan mewajibkan cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan disemprot cairan disinfektan.

“Kita telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas. Pekan lalu kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang perkantoran dan blok tahanan,” tutup Theo.