DELISERDANG-Sebagai langkah preventif dan antisipasi pencegahan penyebaran dampak wabah corona virus covid-19,Lion Air Group mengimplementasikan pengaturan jarak aman antar tamu atau penumpang (physical distancing) dalam operasional penerbangan.

Sistem pengaturan jarak untuk seluruh penumpang diimplementasikan dengan pengaturan nomor kursi saat melakukan pelaporan (check-in), baik penumpang yang melaksanakan check-in di meja pelaporan (check-in counter), web check in maupun fasilitas pelaporan mandiri (self-check-in) yang tersedia di bandar udara.

Selain itu, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu (waiting room)dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan tangga belalai (garbarata) dan tangga biasa. Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada didalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.

Dengan pengaturan nomor kursi saat check-in, maka terdapat jarak antar penumpang saat duduk didalam pesawat. Awak kabin (flight attendant) dan petugas layanan darat (ground handling) akan membantu teknis pengaturan jarak antar penumpang ketika berada di kabin pesawat jika terdapat penumpang yang duduk berdekatan. Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan (weight balance) pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin.

Menurut Humas Lion Air Group Danang Mandala Priantoro Kamis 26/03 2020 mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk bagi penumpang di dalam kabin pesawat Lion Air Group.

Di antaranya , Kursi yang berada di baris (row) pintu dan jendela darurat (emergency exit door and window)harus terisi, dengan kriteria dewasa (minimal 18 tahun). Diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik (kondisi sehat jasmani dan rohani), orang berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas (crew member) dan memahami instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus (special handling) tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin.

Barang bawaan penumpang harus diletakkan ditempat penyimpanan bagasi di atas atau di bagian bawah depan kursi penumpang (agar tidak menghalangi pergerakan dalam keadaan darurat).

Sebagai tindakan pencegahan lainnya, Lion Air Group juga melaksanakan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, penggunaan sarung tangan (hand gloves), pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer). "Hal-hal tersebut merupakan tindakan preventif dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi awak pesawat dan petugas layanan darat," katanya.

Ditambahkan Danang bahwa Lion Air Group menegaskan, pelaksanaan prosedur sterilisasi pesawat udara dilakukan guna memastikan keselamatan penerbangan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

"Lion Air Group menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional," pungkas Danang.

Wabah virus Corona ( Covid-19) di Sumatera Utara semakin meresahkan terlebih lagi setelah bertambahnya korban meninggal dunia yaitu staff di Kantor Walikota Medan Musaddad Nasution PDP Corona yang diduga tertular saat di Jakarta .dengan demikian korban meninggal warga Sumut bertambah menjadi tiga orang dan masih banyak yang dalam karantina maupun pengawasan petugas medis.

Kepala perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar Kamis 26/03/2020 meminta pihak pengelola bandara Kualanamu perketat pengawasan penumpang datang dari Jakarta karena setelah sejumlah negara melakukan Lockdown pada warga asing ,layanan penerbangan ke luar negeri dari bandara internasional Kualanamu Deliserdang hampir nyaris tidak ada penumpang karena sejumlah maskapai menutup sementara layanan penerbangan dirute Internasional tersebut.

Dengan hal ini sejumlah warga negara Indonesia yang pulang dari Luar Negeri kebanyakan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta ,tentunya warga negara Indonesia dari luar negeri ini berpencar pulang ke Daerahnya masing masing termasuk ke Medan melalui bandara Kualanamu Deliserdang.

"Pengawasan orang masuk dari Pulau Jawa melalui bandara Kualanamu juga harus di perketat ,karena WNI masuk itu banyak dari Jakarta dan bandara internasional dipulau Jawa sana ,kita harus waspada tak boleh lengah untuk menekan penyebaran Virus Corona ini di Sumut," pungkasnya.