TOBASA-Oleh Dewan Keamanan Kesehatan Dunia di PBB WHO (World Healty Organization) menetapkan Corona Virus Desease 2019 menjadi "Pandemi Corona Virus Desease 2019" (Covid-19) dan telah menjadi masalah dunia Internasional yang membuat beberapa negara di belahan dunia telah memutuskan sikap dengan melakukan Luck Down akibat keganasan Pandemi Covit-19.di Indonesia Covit-19 telah ditetapkan menjadi Bencana Nasional Non Alam.

Untuk menghambat peredaran atau memutus mata rantai peredaran Covit-19 di Indonesia Pemerintah pusat melalui Presiden RI Jokowidodo telah mengeluarkan beberapa ketetapan dan keputusan untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara Indonesia di seluruh Propinsi dan Kabupaten/Kota di ikuti oleh masing masing Kepala Daerah bersama Forkopimda melakukan kesepakatan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covit-19.

Ketua DPRD Kabupaten Toba Efendi P Napitupulu,SE Selasa, 24/03/2020 kepada Gosumut saat dikonfirmasi usai gelar rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba menyatakan, DPRD Kabupaten Toba mendukung penuh sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Toba dalam hal pelaksanaan penanganan dan penanggulangan penyebaran Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) di masyarakat Kabupaten Toba.

Untuk menyikapi penanganan penyebaran Covid-19 pada hari ini Selasa 24/03/2020 DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Toba telah menggelar Rapat Koordinasi guna mempersipakan hal hal yang dianggap sangat perlu dan sangat mendesak untuk dipenuhi kebutuhannya dalam hal penaganan penyebaran pandemi Corona Virus Desease 219 (Covit-19) serta menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Refocussing kegiatan, Relokasi Anggaran, serta pengadaan Barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covit-19).

Ditegaskan Ketua, sekaitan dengan masalah Corona Virus Desease 2019 (Covit-19) di Kabupaten Toba, DPRD Kabupaten Toba juga ikut bertanggung jawab untuk turut serta dan saling berdampingan secara bersama sama dengan Pemerintah Daerah untuk menangani penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covit-19 demi menjaga keselamatan dan keamanan warga masyarakat Kabupaten Toba.

Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Toba nantinya akan menyampaikan dari mana pos anggaran yang bisa di alokasikan untuk penaganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covit-19). DPRD Kabupaten Toba akan merestui dan menyetujuinya selagi tetap dalam aturan dan koridor Hukum yang bertujuan untuk penaganan dan pencegahan penularan Covit-19. Tegas Efendi selaku Ketua DPRD Kabupaten Toba sekaligus sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba.

Lanjut Efendi, DPRD Kabupaten Toba dalam kepedulian dan dukungannya untuk penanggulangan penyebaran dan penularan Covit-19,saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Toba telah menginstruksikan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Toba supaya mulai Rabu, (25/3/2020) melakukan isolasi mandiri demi keamanan dan keselamatan bersama.

"Untuk menunjang kinerja DPRD Kabupaten Toba dihimbau tetap bekerja dengan mengunakan aplikasi tehnologi dalam melaksanakan berbagai koordinasi kinerja DPRD Kabupaten Toba selama batas waktu yang dihimbau oleh Pemerintah Pusat dan Daerah guna untuk pencegahan penularan Covit-19 yang telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam," imbuhnya.

Disampaikan Efendi, Selanjutnya oleh semua anggota DPRD Kabupaten Toba telah menyepakati bersama untuk pengumpulan Dana sosial dari 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Toba sebesar Rp.1.000.000,- per orang (Rp.30.000.000.,) untuk disumbangkan pada pengadaan masker serta untuk penambahan bantuan Dana awal Anggaran Penaganan Penanggulangan Penularan Covit-19 DPRD Toba sepakat untuk diambil dari Anggaran Dana Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Toba.

Sesuai dengan pantauan Gosumut.com, Anggota DPRD Kabupaten Toba pada Rapat Koorsinasi pembahasan tentang pengambilan sikap untuk relokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Corona Virus Desease (Covit-19) di DPRD Kabupaten Toba rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Efendi P Napitupulu,SE didampingi Wakil Ketua Candrow Manurung,SH dan Mangatas Silaen berikut beberapa Anggota DPRD Tomson Manurung,ST, Ricard Lubis, Usden Sianipar, ST, Torang Hamonagan Sitorus bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Toba Drs. Augus Sitorus, mewakili Bupati Kabupaten Toba Sekda Drs.Audhi Murphi O Sitorus, SH.M.Si didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr.Juliwan Hutapea, Kadis Keuanagan Ganyang Situmorang, Kepala BPBD yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Penanggulangan Penularan Covit-19 Kabupaten Toba dr.Pontas Batubara.